Rembang, Mitrapost.com – Pihak penyidik menemukan sejumlah perhiasan tepercik noda darah dalam pemeriksaan kasus pembunuhan di rumah kawasan Turus Gede, Kabupaten Rembang. Perhiasan ditemukan di rumah tersangka, Sumani (43), yang diduga milik korban.
Perhiasan itu diantaranya ada gelang, cincin, dan anting. Menurut keterangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi anting ini diduga milik putri korban, dan cicin milik istri korban.
“Jadi perhiasan di rumah tersangka diantaranya gelang, cincin, anting. Di anting ditemukan darah yang identik dengan putrinya. Kemudian cincin yang identik darahnya dengan ibunya,” jelas Polda Jateng, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kasus Keluarga Tewas di Rembang, Polres: Ada Tindak Kekerasan
Polda Jateng menjelaskan pembunuhan yang terjadi pada 4 Februari lalu dilakukan oleh satu orang pelaku, yakni Sumani yangmerupakan warga di Kecamatan Sulang. Pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban sebelum tumpah insiden berdarah sedangkan perhiasan yang ia ambil paksa kemudian dibawa pulang ke rumah.