Tahu Dikejar Polisi, Pelaku Pembunuhan Lakukan Usaha Bunuh Diri

Rembang, Mitrapost.com Sumani (43), pelaku tunggal kasus pembunuhan di Desa Turus Gede, kabupaten Rembang melakukan percobaan bunuh diri karena merasa akan ditangkap polisi akibat perbuatan pidana yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang terjun menangani kasus pembunuhan itu menyebutkan pelaku pembunuhan terhadap Ki Anom Subekti beserta tiga anggota keluarganya diketahui dari jejak sidik jari pada gelas kopi di TKP.

Namun dalam keterangan rilis kasus di Mapolres Rembang pada Kamis (11/2/2021), pelaku belum bisa dimintai keterangan atas motif pembunuhan yang dilakukan.

Baca juga: 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditemukan Tewas di Padepokan

Kapolda menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Desa Pragu Rt 002 Rw 002 Kecamatan Sulang, Rembang melakukan usaha bunuh diri.  Hal itu dilakukan oleh tersangka setelah mengetahui dirinya akan ditangkap oleh pihak kepolisan.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditangkap

“Kemudian tanggal 5 kita lakukan pengembangan pada saat sidik jari di gelas identic. Rupanya tersangka sudah merasa dia nanti akan ditangkap sehingga tersangka akan bunuh diri,” ungkap Kapolda Jateng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati