Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan dua kali dan disusul PPKM mikro yang akan berakhir pada 22 Februari mendatang. Namun dewan Pati menilai hingga seminggu PPKM mikro berlangsung belum memberikan dampak yang cukup signifikan.
Kebijakan PPKM diharapkan mampu membatasi gerak masyarakat dalam lingkup desa sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus corona.
Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati, Narso, merespons kebijakan dari pemrintah pusat tersebut. Menurutnya sejak diberlakukan belum merasakan dampak dari PPKM mikro baik dari segi kebijakan maupun substansi.
“Sampai sekarang kita belum merasakan, atau jangan-jangan Pati daerah yang tidak menerapkan PPKM mikro atau Pati tidak masuk zona merah,” ujar Narso, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Dewan Pati Kritisi PPKM Mikro
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap komunikasi antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) belum matang sehingga tidak ada perbedaan dengan kondisi sebelum PPKM mikro dicanangkan.