Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati tahun 2021 sudah mengakomodir pokok-pokok pikirannya.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Irianto Budi Utomo dalam acara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Nanura) ini mengatakan, dalam menyusun pokok pikiran, pihaknya mengalami aspirasi dari masyarakat dengan melakukan reses.
Baca juga: Dewan Pati Beri Semangat Korban Banjir
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat di mana hasil reses kami atau musukan-masukan dari reses itu akan kami akomodir ke dalam pokok-pokok pikiran dewan,” tutur Irianto di Gedung Bappeda, Kamis (11/2/2021) kemarin.
Tidak semua aspirasi dari masyarakat diterima secara mentah-mentah. Pihaknya melakukan analisis untuk menentukan aspirasi mana yang menjadi skala prioritas dan mana yang tidak.