Pj Sekda Edy Supriyanta Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Rembang

Rembang, Mitrapost.com Jabatan kepala daerah di Kabupaten Rembang sampai hari ini Selasa (6/2/2021) masih kosong meski Pilkada 2020 telah usai akhir tahun lalu. Oleh sebab itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Rembang, Edy Supriyanta, ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang.

Sedangkan sesuai jadwal, masa jabatan Bupati Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto akan berakhir pada 17 Februari 2021 esok.

Penunjukkan Edy Supriyanta sebagai Plh Bupati Rembang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa tengah.

Baca Juga :   DPRD Rembang Lantik Agus Purnawan Yulianto sebagai Pengganti Harno

Baca juga: Resmi, Kabiro Umum Setda Jateng Didapuk sebagai Pj Sekda Rembang

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan masa kerja Plh. Bupati berakhir sampai pelaksanaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran pilkada 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati