Sasar Kendaraan Tak Dikunci Stang, 2 Residivis Kembali Ditangkap

Pekalongan Kota, Mitrapost.com – Dua residivis kasus pencurian motor (curanmor) di Pekalongan Kota kembali diamankan polisi setelah berulah di daerah Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota, Akp Suparji menjelaskan identitas pelaku adalah Agung Dwi Pantoro alias Kojek dan Rahmad Abdul Jafar alias Sebeh.

“Kedua Pelaku ini adalah seorang resedivis yang sudah berkali kali melakukan aksinya. Saat ini pelaku sudah di tahan dan dimintakan keterangan lebih lanjut,” terang Akp Suparji, Kamis (18/2/2021).

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Miftahudin, yang kehilangan motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi G-3701-PK. Korban mengaku kehilangan motor yang diparkir di depan rumahnya di kawasan Jalan Karya Bhakti, Gang 3 No. 192A, Rt 05 Rw 02, Kelurahan Medono.

Baca Juga :   Kelanjutan Limbah Sluke, Proses Pemeriksaan Saksi

Baca juga: Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

Dalam penyelidikan kasus ini, Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng, menemukan informasi bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian kendaraan roda dua dibeberapa tempat TKP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati