Dewan Imbau Warga Pati Taati Perbup saat Pilkades

Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati akan selenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 10 April 2021. Kabarnya salah satu agenda besar di Pati ini akan diikuti oleh 219 desa yang tersebar di 21 kecamatan.

Berbeda dari Pilkades tahun-tahun sebelumnya, mengingat kasus pandemi covid-19 di Kabupaten Pati belum melandai perlu diatur regulasi baru terkait penanggulangan penularan virus Corona di area pemilihan untuk memimalisir klaster baru.

Regulasi ini, selanjutnya diatur dalam Peraturan Bupati No. 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di masa pandemi yang baru saja ditandatangani oleh Bupati Pati hari ini.

Baca juga: Dewan: Perlu Ada Edukasi Finansial Penerima BLT

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengimbau kepada warga Pati untuk menaati regulasi yang baru di area pemilihan.

Baca Juga :   Bantuan Benih Padi dari Pemerintah Diharapkan Berkualitas

“Terkait ketentuan-ketentuan sudah diatur di dalam Perbup, saya kira semua harus patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu saat diwawancara beberapa waktu yang lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati