Jakarta, Mitrapost.com – Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi mengungkap, sebanyak 14 ribu Jemaah haji khusus didaftarkan menjadi prioritas vaksinasi tahap dua. Data jemaah haji khusus tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bisa diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.
“Per hari ini, sudah 14 ribu data jemaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi, seperti Mitrapost.com lansir dari laman resmi Kemenag RI, Sabtu (20/2/2021).
Jumlah kuota jemaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar tiga ribu data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.
Baca juga: Yaqut Usulkan Jemaah Haji Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelas Hasan.