Raperda RTRW Disepakati, Fraksi Gerindra: Semoga Bermanfaat Bagi Rakyat

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011, Kamis (18/2/2021) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin beserta Bupati Kabupaten Pati Haryanto menandatangani Raperda ini dalam acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati itu.

Sebelum adanya penandatanganan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku telah mencermati Raperda ini. Maka dari itu, Fraksi Gerindra sepakat Raperda ini disahkan untuk menjadi Perda.

Baca juga: Dewan Imbau Warga Pati Taati Perbup saat Pilkades

“Maka Fraksi Partai Gerindra memutuskan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Perubahan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang rencana tata ruang dan tata wilayah tahun 2010 hingga 2030 untuk dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati,” ujar Narso mewakili Fraksi Gerindra.