Semprot Korban dengan Cairan Cabai, Perampas di Temanggung Diringkus

Temanggung, Mitrapost.com Warga Grobogan, Warji, melakukan perampasan di Temanggung dengan menyemprotkan cabai ke mata korban.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan, mengatakan Warji dibekuk jajaran Satreskrim Polres Temanggung bekerja sama dengan Polres Grobogan, di tempat tinggalnya.

Ia ditahan di Polres Temanggung atas laporan pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59), warga Pringsurat, Temanggung.

AKP Setyo menyampaikan bahwa Warji bersama temannya dilaporkan karena telah mengambil paksa barang-barang korban di Jalan Kalicacing-Demangan, Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat pada 19 Januari 2021.

Baca juga: Tak Hanya Dirampas, Pegawai Bank Ditusuk 25 Kali hingga Meninggal

Pelaku berboncengan dengan temannya bernama Asep yang kini masih buron, untuk mencegat korban yang mengendarai sepeda motor. Saat itu, korban hendak pergi ke tempat kerja.

Baca Juga :   Gagal Bawa Kabur Motor, Residivis Malah Diamankan Warga

“Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB,” katanya lagi.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menyemprotkan cairan cabai ke mata korban sehingga korban menepi ke pinggir jalan, diikuti tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati