PPKM Berbasis Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret

Terlebih kesadaran masyarakat di pedesaan tentang protokol kesehatan dinilai masih minim. Hanya segelintir kecil warga yang tetap menggunakan masker ketika pergi ke luar rumah.

Padahal Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati telah membuat aturan bahwa warga yang tidak menggunakan masker ketika pergi atau tidak menerapkan protokol kesehatan akan didenda sebesar Rp100 ribu.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri di masing-masing desa untuk mengurangi kasus Covid-19 di rumah sakit. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Dewan Pati Harap Pemenuhan Kekurangan Guru Lewat CPNS, Bukan PPPK

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati