Video : Pohon Sengon Ditebang Tanpa Izin, Sukiyat Lapor Polisi

Semarang, Mitrapost.com – Malang betul nasib Sukiyat, pria paruh baya ini harus rela kehilangan 50 pohon sengon yang ia tanam lantaran ditebang oleh seseorang bernama Darto.

Tak hanya itu, tanah di lokasi yang sama juga dirusak oleh orang yang sama yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, putri kandungnya yang bernama Andri Wijayanti, melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

“Ditebang dulu, selisih beberapa bulan baru tanah kami dibuldoser, dikeruk sedalam (sekitar) 9 meter. Kaget saya waktu itu. Awalnya enggak tahu apa-apa tiba-tiba pohon yang saya tanam sudah ditebangi begitu saja. Tidak ada permisi atau perkataan apapun,” kata Sukiyat di Mapolda Jateng, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga :   Video : DKP Pati Targetkan Pendapatan Retribusi TPI 75 Persen pada Triwulan Tiga

Meski si penebang pohon sudah menawarkan ganti rugi, namun pensiunan guru SD ini menolak. Sebab, ganti rugi yang ditawarkan tidak sepadan dengan harganya.

“Pohonnya sudah tinggi-tinggi udah 4 tahun saya tanam. Masa cuma dibayar Rp2 juta. Saya bilang waktu itu, jangan ditebang dulu ini tanah masih punya saya belum ada apa-apa,” ceritanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati