Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menegaskan radiasi tower telekomunikasi di Bumi Mina Tani masih aman dan jauh dari ambang batas yang telah ditentukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Insfrastruktur TIK pada Diskominfo Kabupaten Pati, Nono Harjono mengungkapkan, ketentuan ambang batas radiasi gelombang elektomagnetik bagi manusia yakni 0,5 mW/cm² hingga 1 mW/cm².
“Masih jauh dari ambang batas. Tower-tower di Kabupaten Pati di kisaran 0,0 sekian hingga 0,3. Masih di bawah 0,4,” ujar Nono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Kamis (25/2/2021) pagi.
Baca juga: Video : Ikuti Arahan Presiden, Karyawan Diskominfo Pati Ikut Vaksinasi
Bahkan ia mengaku radiasi tower-tower telekomunikasi di Kabupaten Pati masih bersahabat dengan manusia dibandingkan dengan radiasi telepon seluler. Apalagi bila sinyal telepon tidak stabil.
“Kalau (telepon) mencari sinyal itu yang banyak radiasinya. Tower jauh, lebih bahaya ini,” kata Nono sambil menunjukkan smartphone miliknya.