Semarang, Mitrapost.com – Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bantaran Kali Es bakal direlokasi lantaran mereka tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan bantaran sungai tersebut.
Langkah awalnya, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) bantaran Kali Es terkait rencana proses relokasi di di ruang Komisi A-B Gedung Moh Ihsan Komplek Balaikota, Selasa (23/2/2021).
Relokasi tersebut lantaran untuk menormalisasi Kali Es dalam upaya mengatasi banjir di wilayah timur Kota Semarang.
“Sebetulnya bahasa gusur tidak sesuai, hanya saja mengembalikan lokasi tersebut sesuai fungsinya. Agar masalah banjir di wilayah tersebut bisa cepat teratasi. Hambatan untuk normalisasi memang karena bangunan di atas kali yang akan di normalisasi,” jelas Iswar.
Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Berikan Legalitas PKL
Disampaikan, Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan dua alternatif pasar untuk relokasi PKL bantaran Kali Es, yakni di Pasar Dargo dan Pasar Penggaron.