Dispertan Pati Serahkan Bantuan Alat Transportasi Bagi Petani Tembakau

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penunjang pertanian kepada Kelompok Petani Tembakau di Kabupaten Pati. Sarana dan prasarana tersebut berupa 6 unit sepeda motor Viar.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pati, Senin (1/3/2021). Bantuan diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Dr. Muhtar, S.Ip, MM, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perkebunan Gunawan, S.Hut, M.Si, Kepala Bidang PSP Sugiharto, Kepala Bidang TPH Kun Saptono, dan Kepala Bidang Peternakan, Andi Hirawadi.

Dalam acara tersebut Kepala Dispertan, Muhtar menyerahkan secara simbolik bantuan sepeda motor Viar kepada perwakilan kelompok tani.

Baca juga: Data Cepat Lahan Puso, Dispertan Pati Ajak Petugas POPT

Baca Juga :   Dispertan Pati Gelar Bimtek BPP Kostratani Proyek IPDMIP 2021

“Pada siang ini, Dinas Pertanian Kabupaten Pati menyerahkan bantuan sarana pertanian berupa Sepeda Motor Viar untuk mendukung kegiatan kelompok tani di sektor perkebunan untuk komoditas tembakau,” ungkap Muhtar saat proses penyerahan.

Selain itu, ia berpesan kepada petani agar bantuan tersebut dimanfatkan sebaik-baiknya. Sehingga hal ini dapat memudahkan petani tembakau dalam proses pembudidayaan dan peningkatan produktivitasnya.

“Ini menjadi tanggungjawab penerima hibah. Oleh karena itu, petani yang menerima harus memanfaatkan dan bertanggungjawab secara adminsitratif maupun secara fisik dalam pengelolaannya,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Bantu Petani Pascabanjir, Dispertan Mudahkan Klaim Asuransi Pertanian

Menurut Tri Yulianto selaku Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Semusim Bidang Perkebunan Dispertan, langkah tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada petani tembakau di Kabupaten Pati. Ia menyatakan bahwa bantuan berupa sepeda motor Viar dapat meringankan pengangkutan hasil panen tembakau untuk alokasi 50 hektare area perkebunan tembakau.

Baca Juga :   Sambut Tahun Ajaran Baru, Ribuan Pengasuh Ponpes telah Divaksin

“Bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021,” ungkap Tri Yulianto kepada Mitrapost.com, Senin (1/3/2021).

Kelompok tani yang memperoleh bantuan tersebut antara lain, Kelompok Tani Wulu Wetu Desa Mojoagung Kecamatan Pucakwangi, Kelompok Tani Mukti Rahayu Desa Kebonturi Kecamatan Jaken, Kelompok Tani Sidomulyo Desa Sumberagung Kecamatan Jaken, Kelompok Tani Sumber Makmur Desa Ronggo Kecamatan Jaken, Kelompok Tani Muda Sejahtera Desa Mantingan Kecamatan Jaken, Kelompok Tani Kedawang Desa Sumberejo Kecamatan Jaken.

Baca juga: 7 Ribu Hektare Sawah Kebanjiran, Dispertan Pati: Kerugian Rp28 Miliar

Baca Juga :   Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dirilis, Calon Pendaftar Diimbau Bersabar

Ia juga menyampaikan bahwa DBHCHT dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah merencanakan bantuan berupa unit lain kepada petani tembakau. Diantaranya pupuk KNO3, pupuk NPK, Kultivator sebanyak 6 unit, Mesin perajang sebanyak 6 unit. Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan pada bulan April 2021 bertepatan di awal masa tanam tembakau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati