Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan refocusing anggaran 2021 sebesar 8 persen atau senilai Rp90 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung progam vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pati.
Kebijakan ini mengacu pada SP Dirgen Perimbangan Kementerian Keuangan dikuatkan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah menyediakan anggaran untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.
“8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut mencapai Rp90 miliar untuk progam vaksinasi,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Atmoko di kantornya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Video : Dewan Pati Berharap Ada Pengganti Dana BOSDa yang Kena Refocusing
Turi menyebut, refocusing anggaran tersebut menyebabkan beberapa rencana belanja modal pada tahun 2021 ditunda. Diantaranya, pembangunan gedung diklat, pembangunan dua taman di gapura masuk dan keluar Pati, pembangunan gedung DPRD, dan pengadaan komputer kantor-kantor Dinas.