Pati, Mitrapost.com – Segera dimulainya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di masa pandemi pada April 2021 menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati melakukan sidak di berbagai desa.
Hal ini untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan di tempat pemilihan, sehingga pada hari-H nanti tidak terjadi klaster kasus Covid-19 baru.
Mengacu pada Perbup Pati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi, setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades, wajib mengalokasikan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan di area pemilihan.
Mulai dari kelengkapan sarana prasarana cuci tangan, bilik desinfektan, hingga pengadaan thermogun.
“Karena masih masa pandemi Covid-19, itu juga syarat wajib Mas. Harus disiapkan, tidak ada yang harus keberatan,” kata Anggota DPRD Pati yang juga Politisi di Partai Hanura itu saat diwawancarai kemarin.
Dalam berbagai sidaknya, Warsiti juga aktif kampanyekan prosedur protokol kesehatan di area pemilihan. Mulai dari penerapan sistem shift, hingga physical distancing.