Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka mengantisipasi kerusuhan dan menekan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kepolisian Resor (Polres) Pati membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi dan Politik Uang.
Selain itu, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at juga akan menerjunkan 1.600 personel untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat pungutan hingga pascapenghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai.
Hal itu diungkapkan dalam sambutannya pada paparan kesiapan pengamanan pilkades serentak, di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Kamis (4/3/2021) siang.
Baca juga: Tahapan Pilkades Berjalan, Dua Desa di Juwana Belum Tetapkan APBDes
“Selain membentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang, juga akan menggelar apel bersama Babinkamtibmas dan Babinsa, deklarasi damai dan pernyataan siap menang siap kalah,” katanya.
Pengaktifan Satgas Anti Judi dan Politik Uang itu bertujuan agar warga dalam menentukan dan memilih pemimpin desanya benar-benar atas kehendak sendiri, bukan karena pengaruh pemberian uang dan ulah para botoh.