Gagal Bawa Kabur Motor, Residivis Malah Diamankan Warga

Wonosobo, Mitrapost.com Dua residivis warga Magelang kembali berurusan dengan polisi lantaran mencoba membawa kabur motor milik Zulharis Uswah warga Sapuran yang merupakan warga Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi menjelaskan dua residivis tersebut adalah AW (32) warga Kota Magelang dan TN (29) warga Kabupaten Magelang.

AKBP Ganang menjelaskan kedua tersangka telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 5901 P di pinggir jalan raya Suropati Sapuran.

AW merupakan residivis kasus KDRT tahun 2013 dan tersangkut perkara penggelapan tahun 2019, kemudian TN merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor tahun 2017 dan pencurian telepon seluler tahun 2018.

Dalam percobaan pencurian sepeda motor tersebut tersangka AW menggunakan sebuah kunci palsu (kunci Y) dengan merusak paksa lubang kunci kontak sepeda motor milik korban, sedangkan tersangka TN mengawasi situasi sekitar.

Baca Juga :   Nyamar Jadi Pemulung, Aksi Pria Curi Motor Kepergok Warga Hingga Dihajar Massa

Baca juga: Polres Pati Ringkus Spesialis Pencuri Motor di Masjid

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati