Potong Gaji ASN untuk Penanganan Covid-19 Dianggap Kurang Bijaksana

Pati, Mitrapost.com – Demi mendukung program vaksinasi Covid-19 Nasional Pemerintah Kabupaten Pati melakukan refocusing anggaran senilai Rp90 miliar atau 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dana tersebut secara spesifik akan digunakan untuk biaya operasional pendistribusian vaksin, membayar tenaga vaksinator, hingga dijadikan dana tak terduga untuk tanggulangi efek samping vaksin.

Untuk mencapai angka tersebut Pemerintah Kabupaten Pati dalam hal ini BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) akan menunda berbagai proyek infrastruktur kota dan pengurangan mengurangi beberapa anggaran operasional aparatur negara.

Baca juga: Dewan Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Pilkades

Termasuk diantaranya dalam kebijakan ini pemerintah akan menunda sebagian gaji pegawai negeri sipil (ASN).

Baca Juga :   Garda Terdepan Lawan Covid-19, Nakes Pati Banyak Berguguran

Terkait kebijakan penundaan sebagian gaji ASN ini mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati