Tahapan Pilkades Berjalan, Dua Desa di Juwana Belum Tetapkan APBDes

Pati, Mitrapost.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 telah dimulai. Saat ini masih berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berakhir tanggal 6 Maret besok.

Meskipun tahapan telah berlangsung, namun ada sejumlah desa di Kecamatan Juwana belum menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes). Dua desa tersebut adalah Desa Pekuwon dan Desa Kebonsawahan. Desa Pekuwon akan mengikuti pagelaran Pilkades tanggal 10 April mendatang. Sementara Desa Kebonsawah tidak.

Meskipun permasalahannya sama, penyebab permasalahan di dua desa ini berbeda. APBDes di Desa Pekuwon belum ditetapkan lantaran kepala desa tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Cegah Klaster Pilkades, Perlu Kesadaran Kolektif Masyarakat

Baca Juga :   Narso: Bila Diolah Nilai Jual Kopi Bisa Meningkat

Hal ini membuat rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati mengunjungi dua desa tersebut, Kamis (4/3/2021).

“Seperti di Desa Pekuwon Kecamatan Juwana yang kepala desanya tidak diketahui rimbanya. Sehingga Pak Camat tadi menyampaikan bahwa tidak ada Plt karena waktunya sudah habis dan akan diselesaikan APBDesnya. Kita akan tunggu (solusi permasalahan ini),” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo.

Semantara itu, APBDes Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana belum ditetapkan lantaran kekurangan perangkat desa.

Baca juga: DPRD Pati Minta Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Terapkan Prokes Ketat

“Dan perangkatnya tinggal lima orang, karena perangkatnya masih kosong belum terisi. Karena memang terkendala regulasi, bila memang tidak ada BPD-nya tidak bisa mengisi perangkat, karena salah satu syarat untuk pengisian perangkat harus ada BPD,” katanya.