Rembang Punya Waktu Seminggu Laporkan Refocusing Anggaran

Rembang, Mitrapost.com Kepala Bagian Prokopimda Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan tenggat laporan penyampaian laporan refocusing anggaran ke kementerian tinggal seminggu lagi.

Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada Jumat (5/3/2021) kemarin. Hingga hari Sabtu (6/3/2021) pembahasan refocusing masih dilakukan koordinasi dengan pihak dewan Rembang.

“Sedang dilakukan, masih dikomunikasikan juga dengan DPRD,” ungkapnya saat dihubungi pada Sabtu (6/3/2021).

Pembahasan recofusing ini mengacu pada surat edaran Kementerian Keuangan RI. Yakni tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada tahun ini, dalam penanganan virus corona.

Baca juga: DAU Pemkab Rembang Kena Refocusing 96 Miliar

Baca Juga :   Kawula Muda Rembang Pilih Watu Nogo Jadi Alternatif  Hiburan

Arief menjelaskan penyusaian anggaran ini mempunyai tenggat waktu paling lama sepekan lagi dalam proses pelaporan Kemenkeu.

“Penyampaian laporan alokasi refocusing ke DJPK Kemenkeu paling lambat 14 Maret 2021,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati