Ungkap Kasus Pembunuhan, Anggota Polres Rembang Dapat Penghargaan

Rembang, Mitrapost.com Polres Rembang memberikan pengharagaan ke sejumlah anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan empat anggota keluarga di Desa Turus Gede, Kabupaten Rembang.

Penghargaan kepada 34 anggota Polres Rembang itu diberikan saat apel pagi di halaman Mabes Polres Rembang, Senin (8/3/2021).

“Saya ucapkan terima kasih dan bangga kepada seluruh rekan jajaran Polres Rembang terutama rekan-rekan yang saat ini menerima penghargaan dari Polres. Nantinya dari Polda juga akan ada penghargaan, yang saat ini masih dalam proses administrasi,” ujar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kronologi Pembunuhan Dalang di Rembang

Kapolres Rembang menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang menimpa keluarga dalang itu termasuk kasus pembunuhan dengan kekerasan yang dapat diselesaikan dengan cepat. Penghargaan yang diberikan kepada anggota Polres Rembang ini diharapkan mampu memotivasi agar memberikan pelayanan yang lebih maksimal.