Saudi Berlakukan Umrah Terbatas Demi Tekan Kasus Covid-19

Jakarta, Mitrapost.com – Otoritas Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas. Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan Saudi sebagai upaya penanganan Covid-19 agar makin terkendali. Keputusan tersebut telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang. Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya. Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah.

“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” terang Endang seperti Mitrapost kutip dalam laman resmi Kemenag RI, Rabu (10/3/2021).