Tak Peroleh AUTP, Lahan Puso di Kecamatan Kayen Kena Blacklist

Pati, Mitrapost.com – Lahan pertanian sawah di Kecamatan Kayen yang terendam banjir tidak mendapat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini disampaikan oleh Susilohadi selaku Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kayen kepada Mitrapost.com, Rabu (12/3/2021).

Setelah beberapa kali memberikan AUTP untuk daerah Kayen yang mengalami kondisi rawan banjir. Pihak PT Jasindo menghentikan pemberian asuransi kepada petani padi di daerah tersebut. Hal ini disebabkan, daerah tersebut merupakan lahan endemik (rutinan banjir), seperti di Desa Pasuruan, Desa Srikaton dan Desa Talun.

“Sebelumnya mereka sudah lebih dari dua kali mendapat asuransi dan selalu goal, maka kemudian diblacklist dari AUTP karena kena banjir terus. Sehingga hal ini membuat PT Jasindo rugi,” ungkap Susilohadi.

Baca Juga :   Dipaksa Beli Intil-Intil Pupuk Subsidi, Petani Pucakwangi Wadul ke Pejabat Kementerian Pertanian

Baca juga: Dorong Pemuda Pati Bertani, Dispertan Buat KUB Petani Milenial

Ia sangat berharap agar blacklist-nya segera dicabut. Pada 2018 sampai dengan 2021 petani di Kecamatan Kayen tidak ada yang tercover AUTP. Namun, di akhir 2021 dirinya akan mengajukan untuk mendapat AUTP lagi untuk lahan pertanian di daerah yang bukan menjadi lahan endemik banjir.

Perlu diketahui, Pemerintah menggandeng PT Jasindo sebagai pihak penyedia jasa AUTP. Pihak PT Jasindo memberi perlindungan kepada petani, khususnya dalam menghadapi resiko gagal panen yang diakibatkan cuaca, bencana alam, hingga hama. Jika terjadi gagal panen lebih kurang 75 persen tanaman mengalami puso maka dapat mengajukan klaim.

Baca Juga :   Tren Asuransi Petani Kecamatan Pati Meningkat

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kun Saptono mengatakan dalam memetakan lahan yang layak untuk diberikan AUTP, dirinya menegaskan tidak diperuntukkan bagi lahan pertanian di Kabupaten Pati yang berpotensi mengalami banjir tahunan.

Baca juga: Dispertan Pati Ajak Petani Budidayakan Padi M70d

“Lahan yang sering mengalami banjir tahunan kerugiannya tidak bisa dicover oleh AUTP. Hal ini karena pihak PT. Jasindo tidak mau rugi”, ungkapnya.

AUTP  berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. APBN memberikan subsidi premi sebesar 20%. Sedangkan, APBD mmberikan subsidi premi sebesar 100%.