Raperda Baru Pastikan Penyandang Disabilitas Mudah Dapatkan Pekerjaan

Pati, Mitrapost.com – Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah berharap Pemerintah Kabupaten Pati mengakomodasi para penyandang disabilitas mudah mendapatkan pekerjaan.

“Kami berharap pemerintah juga mengakomodir orang disabilitas. Perusahaan juga mengakomodir,” kata Anggota Komisi DPRD Kabupaten Pati itu kepada Mitrapost.com usai agenda Public Hearing Raperda tentang penyandang disabilitas, Jumat (12/3/2021).

Pasalnya, instansi perusahaan kerap enggan menyerap tenaga dari golongan disabilitas lantaran dianggap berbeda dengan masyarakat umum.

Baca juga: Ikut Vaksinasi Dosis Kedua, Dewan Akui Lebih Rileks

Apabila pemerintah ikut andil melalui perda, Muntamah optimis perusahaan tidak akan kesulitan menempatkan kaum disabilitas sesuai kriteria pekerjaan.

Baca Juga :   Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dewan Usul Ada Integrasi antar Pelaku Usaha

Lewat perda ini Muntamah juga berharap perusahaan terkait menyiapkan fasilitas pendukung seperti jalur landai untuk pengguna kursi roda hingga screen reader untuk penyandang tunanetra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati