Ditambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot, serta dinas yang menangani pariwisata, jika protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.
“Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” katanya.
Sinung menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar, tapi tidak banyak yang merespons.
“Dengan evaluasi dan penegasan Pak Gub dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid) tadi siang, maka akan kami galakan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya. (*)
Baca juga:
- Hakim PN Semarang Kabulkan PKPU Dirut PT Putra Nugraha
- Diduga Langgar Kode Etik, Hakim PN Semarang Dilaporkan ke MA
- Hendi-Ita Resmi Dilantik Pimpin Kota Semarang Periode II
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati