Hati-Hati Lur, Polisi Pasang Kamera Kopek untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas

“Anda melanggar rambu dilarang parkir, kena. Parkir di tempat tidak semestinya, kena. Contoh di Jalan Pandaran, pusat oleh-oleh itu. Kami foto, akan kena semua. Jadi hati-hati sekarang. Pasti akan kami rekam,” tegasnya.

Rudy berharap dengan adanya program ETLE dan kamera kopeknya dapat membuat masyarakat semakin mematuhi aturan lalu lintas.

“Selain menghemat, kita juga memintarkan masyarakat secara permanen. Kalau melanggar pasti datang surat. Kalau 3 kali tidak direspon, STNK diblokir, bisa termasuk SIM. Selain itu juga untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi win win solusion di lapangan,” tandasnya. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Dispora Semarang Siapkan Grand Design Olahraga

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati