“Harapan kami di Jawa Tengah ini memiliki Raperda penyelenggaraan perpustakaan, sehingga bisa dijadikan landasan hukum dalam setiap kegiatan perpustakaan. Karena dengan adanya regulasi yang jelas maka akan semakin mendorong meningkatkan minat baca dan budaya membaca,” imbuhnya.
Terpisah, Dr Sastra Rasa, mengaku senang bisa berbagi buku bagi lembaga itu. Apalagi ia didaulat menjadi Ketua Dewan Pakar. Menurutnya pemberian buku tersebut bertujuan agar masyarakat dan anggota di lembaga itu bisa terus belajar. Karena ilmu selalu berkembang sesuai perkembangan zaman.
“Semoga dari buku-buku itu bisa memberikan manfaat. Dengan begitu bisa terus dikembangkan untuk kedepannya,” jelasnya. (*)
Baca juga:
- Tujuh Narapidana Lapas Semarang Ikuti Ujian Akhir Semester
- Banjir di Semarang, Ganjar Cek Pompa di Kawasan Kota Lama
- Digusur, Warga Cebolok Semarang Bertahan Hidup di Tenda
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati