Pati, Mitrapost.com – Satlantas Kabupaten Pati telah menyiapkan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di 4 titik.
Baur Tilang Satlantas Polres Pati, Sutiono, menjelaskan ETLE ini nanti rencananya akan di-launching pada 17 Maret 2021. Sedangkan yang disiapkan untuk penindakan hanya di dua titik.
“Itu di perempatan Puri, jalan Kolonel Sunandar yang kedua di jalan Ahmad Yani perempatan Delta. Untuk di depan sini untuk pemantauan arus sama di jalan sunan Muria,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Polres Kudus Sudah Siapkan CCTV Lancarkan Tilang Elektronik
Sebelumnya sistem e-tilang atau tilang elektronik sudah pernah diberlakukan di Pati sejak 22 September 2019. Kemudian dihentikan dan akan dilaunching kembali pada tanggal 17 Maret 2021.
“Cuma sempat off tidak ada penindakan, karena adanya pandemi Covid-19. Sementara dari pimpinan atas kita off. Tidak ada penindakan dulu,” imbuhnya.
Pihak Satlantas Pati akan memantau melalui TMC di kantor Satlantas. Jika ditemukan pelanggaran selanjutnya akan dilakukan penindakan tilang seperti biasanya.