Masyarakat Kecewa Pemkab Pati Rapel Kenaikan Tarif Pajak

Pati, Mitrapost.com – Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati rapel kenaikan nilai jual aset pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2021.

Bandang mengatakan idealnya nilai NJOP di-upgrade setiap tahun agar masyarakat tidak kaget.  Namun diketahui sejak tahun 2011 NJOP Kabupaten Pati baru disesuaikan tahun 2021.

Bandang mengaku masyarakat banyak yang kaget saat menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak PBB karena nilainya mengalami kenaikan hampir 10 kali lipat.

Baca juga: Isu Varian Covid-19, Dewan Minta Masyarakat Tak Panik

“Pajak itu harusnya naik setiap tahun sitik-sitik. Ini saya masyarakat pada kaget. Saya juga bayar pajak, saya itu setahun harusnya bayar Rp 620 ribuan sekarang langsung jadi Rp3.200.000,” kata Bandang Waluyo saat menghadiri Reses Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono di Desa Pakis Kecamatan Tayu beberapa waktu yang lalu.