Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah mengolah pembentukan rancangan peraturan daerah tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Sebelumnya dalam rapat yang digelar oleh Komisi D bersama jajaran dewan telah ada sejumlah poin penting yang disepakati. Salah satunya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan mengawal pembentukan peraturan daerah tentang hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami dari Komisi D akan segera membentuk pansus dalam membahas raperda ini. Dalam kurun waktu minimal tiga bulan,” ujar anggota Komisi D, Muntammah, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Kaum Disabilitas Tuntut Pemkab Pati Buat Kartu Identitas Khusus
Ia menyampaikan bahwa langkah pembentukan pansus merupakan upaya awal dalam mengayomi hak-hak kaum disabilitas yang ada di Kabupaten Pati.
“Dengan dibentuknya pansus, membuktikan bentuk konsistensi serta komitmen DPRD dalam membentuk instrument perlindungan bagi mereka,” ujarnya.