Video: Pembangunan Waduk Panohan Mengacu Pada Regulasi Terbaru

Rembang, Mitrapost.com – Penyelesaian status waduk Panohan mulai ada titik temu. Junior manajer bisnis Perhutani Kabupaten Rembang, Soetriswanto, mengungkapkan dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pengelola waduk.

Setelah berkoordinasi dengan BBWS selanjutnya dia akan melayangkan surat kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk menerangkan tentang kronologi.

“Kemudian yang lebih penting adalah adanya regulasi terbaru bahwasannya skemanya bukan tukar menukar tapi cukup dengan izin pinjam pakai yang diatur dalam peraturan menteri nomor 27 tahun 2018,” jelas Soetriswanto saat ditemui, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya dengan adanya peraturan itu maka upaya penyelesaian akan menjadi lebih mudah. “Kami berharap bisa duduk bersama. Karena keinginan kuat dari masyarakat Desa Panohan ini menambah energi positif untuk kaitannya peran serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat khususnya di sektor wisata,” imbuhnya.