76 Orang di Rembang Sempat Diusulkan Menerima Santunan Covid-19

Rembang, Mitrapost.com Penghapusan santunan yang diperuntukkan bagi ahli waris korban yang meninggal karena Covid-19 tahun ini memberikan dampak di Dinas Sosial daerah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang Agus Salim saat ditemui di kantor dinasnya. Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan salah satu faktor penghapusan kebijakan tersebut karena kekurangan uang.

Akibat anggaran yang tidak ada dari kementrian sosial pada tahun ini, dinas sosial kabupaten Rembang pun menghentikan usulan nama-nama ahli waris yang ada. Yakni terhitung pada 18 Februari kemarin.

“(Besaran bantuan) sekitar 15 juta per orang. Terhitung 18 Februari 2021 kami menghentikan usulan dan rekomendasi dikarenakan anggaran 2021, di kemensos alokasi anggarannya tidak ada. Bantuan bantuan lainnya tetap jalan. Cuma ini yang diberhentikan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pupuk Langka, Pemkab Rembang: Distributor Telat Ambil

Baca juga: Bantuan Ahli Waris Covid-19 Dihapus, Bupati Rembang Cari Strategi Lain

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati