Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di MPP Pati

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan nantinya perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati.

Hal ini diungkapkan dia saat menghadiri Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (16/3/2021) lalu.

Awalnya, Sugiyono menceritakan bahwa pada tanggal 9 Maret lalu, pihaknya dikunjungi oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam kunjungan itu, pihak Kemenpan RB melakukan survei kepada 153 responden di MPP Pati.

Baca juga:  Endro Imbau Calon TKW Maksimalkan Waktu Karantina Jaga Imunitas

“Dan alhamdulillah rata-rata puas dengan MPP Kabupaten Pati,” ujar Sugiyono dihadapan Bupati Pati Haryanto, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati.