Rembang, Mitrapost.com – Para pedagang pasar di kabupaten Rembang menyambut baik rencana pencabutan kebijakan pembatasan waktu operasional pasar dan penutupan pasar pada setiap Jumat.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Ahmad Rif’an menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan jajaran Pemkab Rembang, menyangkut masalah tersebut. Muncul dua kesepakatan, yakni pedagang pasar boleh beroperasi sampai sore dan tidak lagi dibatasi hanya sampai pukul 13.00 WIB. Namun, tentu dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.
“Artinya pedagang bisa berjualan seperti semula. Nggak dibatasi lagi sampai pukul satu siang,” tuturnya dalam rapat di ruang rapat Sekda Kabupaten Rembang, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, lanjutnya, pasar tidak lagi tutup total pada Jumat, sebagaimana kebijakan sebelumnya yang mewajibkan tutup, untuk keperluan sterilisasi penyemprotan disinfektan.
“Kalaupun ada pedagang yang merasa sudah enak tiap Jumat tutup ya monggo, itu hak masing-masing,” papar Rif’an.