Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berjanji akan memberikan hak pendidikan kepada kaum disabilitas. Janji ini tengah diupayakan dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam Raperda inisiasi Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini, beberapa sekolah di Bumi Mina Tani tidak diperkenankan menolak para penyandang disabilitas apabila mempunyai guru yang dapat mendidik para kaum difabel ini.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengakui tidak semua sekolah mempunyai tanaga pendidik maupun sarana pendidikan untuk mendidik kaum disabilitas.
Maka dari itu, pihaknya belum berani mewajibkan semua sekolahan di Kabupaten Pati untuk mau menampung para penyandang disabilitas.
“Memang di dalam sekolah yang mempunyai basic mengajar (Difabel) dan ada yang tidak ada. Hanya beberapa (yang bisa mengajar) itu,” ujar Wisnu saat ditemui Mitrapost.com di Gedung DPRD Kabupaten Pati, akhir pekan lalu.