DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Hal

Pati, Mitrapost.com Sebanyak 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/3/2021) siang.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin itu membahas tiga hal. Yakni, penyampaian LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2020.

Lalu, penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan pemukiman.

“Dan ketiga penjelasan DPRD terdapat Raperda tentang penyelenggaraan dan penangangan PMKS,” ujar Ali Badrudin saat membuka Rapat Paripurna.

Baca juga: Kena Refocusing, Bantuan Sarpras Ibadah di Kudus Tak Maksimal

Ali mengatakan, berdasarkan data yang diberikan kepadanya bahwa ada 36 anggota DPRD Kabupaten Pati yang mengikuti acara ini.

Baca Juga :   Ubi Kayu Gunungwungkal Jadi Penyuplai Bahan Baku Tapioka di Kabupaten Pati

“Berdasarkan data yang kami terima dari Sekertariat Dewan (Setwan) 36 anggota dewan dari 50 anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna ini,” lanjut Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati