Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/3/2021) siang.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin itu membahas tiga hal. Yakni, penyampaian LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2020.
Lalu, penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan pemukiman.
“Dan ketiga penjelasan DPRD terdapat Raperda tentang penyelenggaraan dan penangangan PMKS,” ujar Ali Badrudin saat membuka Rapat Paripurna.
Baca juga: Kena Refocusing, Bantuan Sarpras Ibadah di Kudus Tak Maksimal
Ali mengatakan, berdasarkan data yang diberikan kepadanya bahwa ada 36 anggota DPRD Kabupaten Pati yang mengikuti acara ini.
“Berdasarkan data yang kami terima dari Sekertariat Dewan (Setwan) 36 anggota dewan dari 50 anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna ini,” lanjut Ali.