Tanggapi LKPJ Bupati, Dewan Pati Gelar Rapat Fraksi

Pati, Mitrapost.com Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Haryanto tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Fraksi, Senin (22/3/2021).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin saat menutup Rapat Paripurna yang membahas tiga hal, salah satunya LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2020.

“Setelah ini, para fraksi akan mengadakan rapat untuk menanggapi LKPJ Bupati Pati tahun 2020 yang telah disampikan,” ujar politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.

Ketika diwawancara lebih lanjut, Ali Badrudin mengatakan LKPJ merupakan kewajiban Bupati Pati yang harus dilaksanakan ketika masa anggaran tahunan selesai.

“Ketika masa tahun anggaran sudah selesai, maksimal tiga bulan setelahnya, Bupati harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD,” kata Ali.

Baca Juga :   Pengurangan Alokasi Pupuk Bersubsidi Dinilai Dilematis

Baca juga: Rapat LKPJ Bupati, Dewan Pati Rekomendasikan Soal Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati