Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wardjono, mengatakan diperlukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang fokus menuntaskan permasalahan kesejahteraan sosial (PMKS).
Hal tersebut disampaikan Wardjono dalam rapat paripurna bersama Bupati Pati yang membahas tiga hal, salah satunya PMKS pada Senin (22/3/2021).
Menurutnya di Kabupaten Pati masih banyak masyarakat yang kesejahteraan sosialnya masih belum terbantu dan teratasi dengan baik.
“Kami memprakarsai adanya Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan (PMKS). Karena dengan adanya peraturan tersebut penanganan masalah kesejahteraan sosial dapat terarah, terpadu dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kewajiban ikut serta dalam menyejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan payung hokum, dalam hal ini adalah dengan pembentukan raperda PMKS.
Baca juga: Raperda PMKS Perlu Diinisiasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial