Sejumlah Desa Batal Gelar Pilkades, Warsiti: Tak Paham Aturan

Pati, Mitrapost.com – Sejumlah desa di Kabupaten Pati terancam batal menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menilai fenomena tersebut menandakan gagalnya masyarakat maupun pihak penyelenggara memahami aturan yang sedang dijalankan.

“Desa-desa tersebut batal Pilkades karena adanya pemahaman yang kurang terhadap peraturan yang telah ditetapkan,” ungkap Warsiti saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (23/3/2021).

Ia menambahkanbanyaknya bakal calon kepala desa yang mengundurkan diri, menunjukkan panitia dan masyarakat kurang jeli dalam mempelajari tata tertib maupun tahapan peraturan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

Baca juga: KBM Tatap Muka di Bulan Juli, Dewan: Tunggu Kebijakan Disdik Pati!

“Terbukti hanya ada satu calon tunggal. Padahal aturannya sudah jelas, Pilkades akan berjalan bilamana minimal terdapat dua calon kades,” tegas politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.