Video : Tiga Desa Gagal Gelar Pilkades, Komisi A DPRD Pati Beri Catatan

Pati, Mitrapost.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tentang pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 ini.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait Pilkades yang awalnya direncanakan digelar di 219 desa ini.

Terlebih tiga desa dipastikan gagal menggelar Pilkades tahun ini. Gagalnya Pilkades di tiga desa di Kabupaten Pati lantaran ada bakal calon (balon) mengundurkan diri sehingga bakal calon tinggal satu.

Padahal berdasarkan regulasi, minimal calon kepala desa berjumlah dua orang dan maksimal lima calon.

“Kita akan evaluasi, dari DPRD akan memberikan rekomendasi agar kejadian mundur sebelum penetapan ini tidak terjadi lagi,” ujar Bambang saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, selepas menghadiri acara Penandatangan Pilkades Damai.

Baca Juga :   Video : Pemkab Rembang Sediakan Anggaran Rp40 Miliar untuk Benahi Kota Lasem

“Nanti diatur di tahapan-tahapannya. Nanti akan kita sampaikan di bagian hukum agar peluang untuk mundur sebelum ditetapkan itu menjadi calon tidak terjadi lagi,” lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati