Fraksi Demokrat Beri Tiga Catatan Terkait Raperda PSU

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Hal ini dilakukan oleh Suriyanto yang mewakili seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (23/3/2021) kemarin.

Suriyanto mengungkapkan sejatinya Fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda PSU ini ditindaklanjuti pembasannya. Namun, pihaknya memberikan tiga catatan.

Baca juga: Dewan Pati Siap Kawal Program Vaksinasi

“Pertama, harus berdasarkan prinsip keterbukaan. Sehingga masyarakat mengetahui dan mudah dalam mengakses informasi terkait hal (PSU) tersebut,” ujar Suriyanto.

Baca Juga :   Dewan Pati Berharap Awal 2022 KBM Tatap Muka Bisa Berlangsung

Catatan kedua, lanjutnya, penyerahan dan   pengelolaan PSU perumahan dan pemukiman harus berprinsip pada akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati