Video : Fraksi Partai Demokrat Beri Tiga Catatan Terkait Raperda PSU

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Hal ini dilakukan oleh Suriyanto yang mewakili seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (23/3/2021) kemarin.

Suriyanto mengungkapkan sejatinya Fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda PSU ini ditindaklanjuti pembasannya. Namun, pihaknya memberikan tiga catatan.

“Pertama, harus berdasarkan prinsip keterbukaan. Sehingga masyarakat mengetahui dan mudah dalam mengakses informasi terkait hal (PSU) tersebut,” ujar Suriyanto.

Catatan kedua, lanjutnya, penyerahan dan   pengelolaan PSU perumahan dan pemukiman harus berprinsip pada akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.