Banyak Penyandang Disabilitas Mental di Pati Belum Ber-KTP

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan banyak penyandang disabilitas mental di Bumi Mina Tani belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP).

Selain belum memiliki E-KTP, beberapa penyandang disabilitas mental ini juga belum memiliki Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto selepas menggelar rapat dengan dinas-dinas terkait mengenai permasalahan ini.

Baca juga: Video : 10 Orang Penyandang Disabilitas Dilatih Uji Praktik SIM D

“Hari ini masalah hak daripada penyandang disabilitas mental. Jadi mereka setelah kami turun ke lapangan banyak yang belum mempunyai KTP, KK maupun KIA,” ujar Wisnu kepada awak media.

Baca Juga :   Dewan Pati : Insentif Prakerja Batal Cair Perlu Dievaluasi

Menurut Wisnu, hal ini berdampak pada hak-hak disabilitas yang tidak terpenuhi lantaran dokumen persyaratan tidak terpenuhi. “Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Margo Laras yang menangani disabilitas mental itu bisa meng-cover bila punya KTP, KK atau KIA,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar