Raperda PMKS Digodog, PKB: Pansus Detailkan Penambahan

Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Saat ini Raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu.

Sebelum pembentukan Pansus, Fraksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan Pansus perlu dibentuk agar Raperda dapat dibahas secara detail sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Video : Fraksi Partai Demokrat Beri Tiga Catatan Terkait Raperda PSU

Hal ini disampaikan Fraksi PKB yang diwakili oleh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo.

Baca Juga :   Dewan Berharap Inovasi Pasar Online Bisa Diterapkan di Pasar Lainnya

“Proses pembahasan yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan dan ketentuan teknis dapat dilanjutkan pembahasannya oleh Panitia Khusus bersama OPD,” kata Bandang menyampaikan pendapat Fraksi PKB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati