Targetkan Pendataan Penyandang Disabilitas Mental Rampung Satu Pekan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menargetkan pendataan penyandang disabilitas mental di Bumi Mina Tani rampung dalam waktu satu pekan.

Sebelumnya diberitakan, banyak penyandang disabilitas mental di Kabupaten Pati belum memiliki kartu identitas baik itu KTP Elektronik (E-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Kartu Keluarga (KK).

Hal ini membuat para penyandang disabilitas mental tidak dapat ditangani Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Pati. Di mana salah satu syarat administrasi untuk memperoleh pelayanan di balai rehabilitasi sosial itu adalah memiliki kartu identitas.

Baca juga: 10 Orang Penyandang Disabilitas Dilatih Uji Praktik SIM D

Maka dari itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mendorong dinas-dinas terkait untuk segera mendata penyandang disabilitas mental di Kabupaten Pati serta segera melengkapi kekurangan ini agar para penyandang disabilitas mental ini segara mendapatkan hak-haknya.