Video : Banyak Penyandang Disabilitas Mental di Pati Belum Ber-KTP

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan banyak penyandang disabilitas mental di Bumi Mina Tani belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP).

Selain belum memiliki E-KTP, beberapa penyandang disabilitas mental ini juga belum memiliki Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto selepas menggelar rapat dengan dinas-dinas terkait mengenai permasalahan ini.

“Hari ini masalah hak daripada penyandang disabilitas mental. Jadi mereka setelah kami turun ke lapangan banyak yang belum mempunyai KTP, KK maupun KIA,” ujar Wisnu kepada awak media.

Menurut Wisnu, hal ini berdampak pada hak-hak disabilitas yang tidak terpenuhi lantaran dokumen persyaratan tidak terpenuhi. “Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Margo Laras yang menangani disabilitas mental itu bisa meng-cover bila punya KTP, KK atau KIA,” tuturnya.