KPU Rembang Kembalikan Rp850 Juta Anggaran Pilkada

Rembang, Mitrapost.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengembalikan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 senilai Rp850 juta ke kas daerah.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, mengatakan dalam penyelenggaran pilkada pada akhir tahun lalu pihaknya menerima total anggaran sebesar rp21,7 miliar. Namun usai pilkada masih ada sisa anggaran senilai Rp850 jutaan yang tidak terpakai sehingga harus dikembalikan.

“Ya ini sudah dihitung oleh pihak Sekretariat KPU dan akan dikembalikan ke kas daerah. Terhitung tanggal 31 Maret 2021, pemakaian anggaran untuk Pilkada sudah selesai,” paparnya ketika Media Gathering evaluasi Pilkada, Senin malam kemarin (29/03/2021).

Komisioner KPU Kabupaten Rembang Zaenal Abidin mengungkapkan Pilkada 2020 menjadi sejarah, karena kali pertama ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :   KPU Rembang Akan Bentuk PPDP

“Tetap kita syukuri, karena mendapatkan pengalaman baru. Bagi temen-temen media, juga ada berita baru. Kalau nggak ada gugatan, mungkin berita Pilkada sudah lama selesai,” papar Zaenal Abidin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati