DPMPTSP Pati Hanya Butuh Satu Bulan untuk Penuhi Target PAD Tahun 2021

Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati hanya butuh satu bulan untuk memenuhi target pendataan asli daerah (PAD).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan pihaknya ditargetkan mendapatkan PAD sebanyak Rp1,7 miliar pada tahun 2021 ini.

Target ini terpenuhi bahkan melebihi di akhir bulan Januari 2021 atau hanya membutuhkan satu bulan untuk memenuhi target ini. Selama bulan Januari, pihaknya memperoleh PAD dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp1,8 miliar.

Baca juga: Video : Dampingi Bupati Pati, DPMPTSP Tinjau PT Sejin Fashion

“Target retribusi DPMPTSP di tahun 2021 Rp1,7 miliar. Jadi hingga saat ini kami sudah melebihi target retribusi IMB. Pada bulan Januari saja sudah dapat Rp1,8 miliar,” tutur Sugiyono saat ditemui Mitrapost.com di ruangan kerjanya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga :   Perdana Menteri Inggris Investasi Rp 130 Triliun Usai Bertemu Jokowi

Sugiyono mengungkapkan target PAD ini terpenuhi setelah PT Hwa Seung Indonesia (HWI) meminta izin mendirikan bangunan kepada pihaknya. Setelah melalui proses perizinan mereka membayar retribusi IMB sebesar Rp1,6 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati